
Kementerian
Perindustrian (Kemenperin) memperoleh penghargaan sebagai kementerian
terbaik dalam Pemeringkatan e-Government Indonesia (PeGI) bersama-sama
dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Pekerjaan Umum.
"Kemenperin terus berupaya agar pemanfaatan teknologi informasi
semakin meningkat sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat, pelaku
bisnis dan para pemangku kepentingan menjadi semakin baik," kata Wakil
Menteri Perindustrian, Alex Retraubun, di Jakarta, Senin.
Alex mengatakan, sistem teknologi informasi dan komunikasi (TIK)
tersebut sesungguhnya telah diterapkan oleh Kementerian Perindustrian
sejak tahun 1998 lalu, karena teknologi tersebut sangat penting untuk
menjamin kelancaran kinerja kementeriannya tersebut.
"Sistem itu terus diperbaiki seiring perkembangan teknologi yang ada," ujar Alex.
PeGI merupakan penghargaan yang dilaksanakan oleh Direktorat
e-Governemnt, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian
Komunikasi dan Informatika yang diperuntukkan guna melihat peta kondisi
pemanfaatan TIK di tingkat kementerian.
"Kemenperin memiliki keunggulan dalam aplikasi layanan teknologi
informasi yang terintegrasi," ujar Alex, yang juga mengatakan bahwa
penghargaan tersebut bisa memotivasi Kementerian Perindustrian dan juga
kementerian lainnya akan pentingnya pemahaman dan pelaksanaan TIK dalam
pelaksanaan tugas.
Dalam pelaksanaannya, Kemenperin berpegang pada pedoman Instruksi
Presiden Nomor 3 tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional
Pengembangan e-Government, serta Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang nomor 25 tahun
2009 tentang Pelayanan Publik.
PeGI kali ini diikuti sebanyak 29 kementerian dari 33 kementerian
yang ada, dan sebanyak 41,38 persen kementerian berada pada kategori
baik, 55,17 persen kementerian pada kategori kurang dan sebanyak 3,45
persen kementerian pada kategori sangat kurang.
Kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara Kemkominfo bekerja
sama dengan berbagai kalangan seperti unsur komunitas TIK, perguruan
tinggi, maupun instansi pemerintah yang terkait. Tujuan diadakannya
penghargaan tersebut antara lain memberi acuan pengembangan dan
pemanfaatan TIK di lingkungan pemerintah.
Selain itu, mendorong peningkatan pemanfaatan TIK di lingkungan
pemerintah melalui evaluasi yang utuh, seimbang, dan obyektif. Serta
mendapatkan peta kondisi pemanfaatan TIK di lingkungan pemerintah secara
nasional.
Sumber : antaranews.com ~ editor : admin